Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan aparat sudah mencopot spanduk-spanduk dari lingkungan masjid untuk memboikot jenazah pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Oh banyak juga, alhamdulillah sudah banyak yang diturunin. Aku juga terima laporan sudah diturunin di Jakarta Selatan," kata Jupan kepada Suara.com, Rabu (1/3/2017).
Jupan belum mendapatkan laporan total spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama."
"Banyak itu, banyak. relatiflah ya, karena banyak WA (WhatsApp) group itu, bisa ditanya ke Kasatpol PP wilayah. Banyak juga mantan camat, aku bilang lakukan pendekatan persuasif," kata dia
Satpol PP telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pengurus rukun tetangga dan rukun warga untuk penertiban spanduk agar tak memicu kegaduhan.
"Saya mau menurunkan itu koordinasi dengan instansi, tokoh masyarakat. Saya bilang sama Ketua RT/RW mereka bisa membantu," kata dia.
Jupan menambahkan proses pencopotan spanduk berlangsung lancar.
"Kami ambil tindakan humanis dan persuasif, jangan sampai miss communication. Pendekatan terus, kami sadarkan. Kalau kami main turunin saja, itu bisa mengakibatkan ketersinggungan. Kami tahu kan siapa orang itu, kami sadarkan lewat pendekatan. Jadi dia sadar, masyarakat kita bangun komunikasi," katanya.
Pemasangan spanduk untuk memboikot jenazah pendukung Ahok muncul usai pilkada putaran pertama.
Meskipun kasus tersebut ramai di tataran masyarakat, polisi belum dapat bertindak karena menunggu tindakan pengawas pilkada, apakah itu menyangkut pelanggaran pemilu atau tindak pidana umum.
Beberapa tokoh angkat bicara terkait isu pemboikotan jenazah pendukung Ahok.
Guru besar sejarah dan peradaban Islam dari Universitas Islam Negeri Jakarta Azyumardi Azra menyayangkan adanya pemasangan spanduk tersebut. Dia menganggap kegiatan tersebut syarat kepentingan politik jelang Pilkada Jakarta putaran kedua.
Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menganggap jika kegiatan yang dikemas dengan sentimen agama sangat berbahaya. Hal itu disampaikan, menanggapi isu pemboikotan jenazah pendukung penista agama.
Pihak kepolisian sendiri juga mencurigai pemasangan tersebut berkaitan Pilkada DKI putaran. Untuk mengusutnya, polisi menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.
"Kami tunggu laporan dari panwaslu. Ini kan berkaitan dengan pilkada. Kan udah jelas dari dulu, aturannya begitu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisarsi Besar Radem Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Senin (27/2/2017).
Argo mengatakan untuk sekarang kasus tersebut masih merupakan kewenangan panwaslu.
"Seharusnya ada laporan panwas di lapangan. Kan ada (sentra) gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terkait dengan pilkada," kata dia.
Argo menambahkan setelah dilaporkan ke polisi, penyidik akan langsung menindaklanjutinya apakah masuk kategori pidana pemilu atau murni tindak pidana.
"Semuanya kan perlu kami teliti semuanya. Kalau memang (melanggar) UU Pilkada, kan sudah ada mekanisme sama aturannya," kata dia.
"Oh banyak juga, alhamdulillah sudah banyak yang diturunin. Aku juga terima laporan sudah diturunin di Jakarta Selatan," kata Jupan kepada Suara.com, Rabu (1/3/2017).
Jupan belum mendapatkan laporan total spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama."
"Banyak itu, banyak. relatiflah ya, karena banyak WA (WhatsApp) group itu, bisa ditanya ke Kasatpol PP wilayah. Banyak juga mantan camat, aku bilang lakukan pendekatan persuasif," kata dia
Satpol PP telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pengurus rukun tetangga dan rukun warga untuk penertiban spanduk agar tak memicu kegaduhan.
"Saya mau menurunkan itu koordinasi dengan instansi, tokoh masyarakat. Saya bilang sama Ketua RT/RW mereka bisa membantu," kata dia.
Jupan menambahkan proses pencopotan spanduk berlangsung lancar.
"Kami ambil tindakan humanis dan persuasif, jangan sampai miss communication. Pendekatan terus, kami sadarkan. Kalau kami main turunin saja, itu bisa mengakibatkan ketersinggungan. Kami tahu kan siapa orang itu, kami sadarkan lewat pendekatan. Jadi dia sadar, masyarakat kita bangun komunikasi," katanya.
Pemasangan spanduk untuk memboikot jenazah pendukung Ahok muncul usai pilkada putaran pertama.
Meskipun kasus tersebut ramai di tataran masyarakat, polisi belum dapat bertindak karena menunggu tindakan pengawas pilkada, apakah itu menyangkut pelanggaran pemilu atau tindak pidana umum.
Beberapa tokoh angkat bicara terkait isu pemboikotan jenazah pendukung Ahok.
Guru besar sejarah dan peradaban Islam dari Universitas Islam Negeri Jakarta Azyumardi Azra menyayangkan adanya pemasangan spanduk tersebut. Dia menganggap kegiatan tersebut syarat kepentingan politik jelang Pilkada Jakarta putaran kedua.
Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menganggap jika kegiatan yang dikemas dengan sentimen agama sangat berbahaya. Hal itu disampaikan, menanggapi isu pemboikotan jenazah pendukung penista agama.
Pihak kepolisian sendiri juga mencurigai pemasangan tersebut berkaitan Pilkada DKI putaran. Untuk mengusutnya, polisi menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.
"Kami tunggu laporan dari panwaslu. Ini kan berkaitan dengan pilkada. Kan udah jelas dari dulu, aturannya begitu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisarsi Besar Radem Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Senin (27/2/2017).
Argo mengatakan untuk sekarang kasus tersebut masih merupakan kewenangan panwaslu.
"Seharusnya ada laporan panwas di lapangan. Kan ada (sentra) gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terkait dengan pilkada," kata dia.
Argo menambahkan setelah dilaporkan ke polisi, penyidik akan langsung menindaklanjutinya apakah masuk kategori pidana pemilu atau murni tindak pidana.
"Semuanya kan perlu kami teliti semuanya. Kalau memang (melanggar) UU Pilkada, kan sudah ada mekanisme sama aturannya," kata dia.
Jupan mengatakan otak pelaku pemasangan spanduk tersebut sudah ketahuan.