Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter sudah mengetahui orang yang menggerakkan aksi pemasangan spanduk di masjid yang berisi boikot terhadap jenazah pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Pasti dong, tapi kami nggak usah sebut," kata Jupan kepada Suara.com, Kamis (1/3/2017).
Jupan mengatakan petugas sudah melakukan langkah preventif agar peristiwa itu tidak memicu kegaduhan.
"Tapi, tetap kami kasih pendekatan. Dalam konteks ketertiban dan keamanan masyarakat, tidak membuat gaduh, masyarakat tetap tentram," katanya.
Jupan mengatakan petugas sudah mencopot spanduk-spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama."
Jupan menambahkan langkah tegas dilakukan agar jangan memicu ketersinggungan antar warga yang memilih pandangan politik berbeda di pilkada Jakarta.
"Jadi gini, nggak bisa semua orang paksa suka sama kita. Tapi nggak boleh dong, gara-gara nggak suka, kita ribut, terus kita pecah. Kita nggak boleh gitu. Berbeda boleh saja, tapi perbedaan itu tidak membuat kita ribut," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah ada sanksi pidana untuk orang yang memasang spanduk, Jupan menyerahkannya hal itu kepada kepolisian
"Kalau masalah pidana bukan Satpol PP, (tapi) kepolisian," kata dia.
Jupan mengatakan pencopotan spanduk juga berkoordinasi dengan polisi.
"Kami selalu berkoordinasi. Tapi pada prinsipnya, kita tidak tergantung sama orang. Terus nanti orang lain bilang ini ranahnya Satpol PP, ini bukan," katanya.
"Kalau bicara ketertiban semua aparat punya tanggungjawab yang sama. Makanya, saya bilang kepada teman-teman, semua aparat bertanggungjawab. Misal di Masjid atau di Gereja ada spanduk, terus bilang oh ini ranahnya satpol PP, itu semua elemen masyarakat, aparat, punya tanggungjawab yang sama," kata Jupan.
"Pasti dong, tapi kami nggak usah sebut," kata Jupan kepada Suara.com, Kamis (1/3/2017).
Jupan mengatakan petugas sudah melakukan langkah preventif agar peristiwa itu tidak memicu kegaduhan.
"Tapi, tetap kami kasih pendekatan. Dalam konteks ketertiban dan keamanan masyarakat, tidak membuat gaduh, masyarakat tetap tentram," katanya.
Jupan mengatakan petugas sudah mencopot spanduk-spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama."
Jupan menambahkan langkah tegas dilakukan agar jangan memicu ketersinggungan antar warga yang memilih pandangan politik berbeda di pilkada Jakarta.
"Jadi gini, nggak bisa semua orang paksa suka sama kita. Tapi nggak boleh dong, gara-gara nggak suka, kita ribut, terus kita pecah. Kita nggak boleh gitu. Berbeda boleh saja, tapi perbedaan itu tidak membuat kita ribut," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah ada sanksi pidana untuk orang yang memasang spanduk, Jupan menyerahkannya hal itu kepada kepolisian
"Kalau masalah pidana bukan Satpol PP, (tapi) kepolisian," kata dia.
Jupan mengatakan pencopotan spanduk juga berkoordinasi dengan polisi.
"Kami selalu berkoordinasi. Tapi pada prinsipnya, kita tidak tergantung sama orang. Terus nanti orang lain bilang ini ranahnya Satpol PP, ini bukan," katanya.
"Kalau bicara ketertiban semua aparat punya tanggungjawab yang sama. Makanya, saya bilang kepada teman-teman, semua aparat bertanggungjawab. Misal di Masjid atau di Gereja ada spanduk, terus bilang oh ini ranahnya satpol PP, itu semua elemen masyarakat, aparat, punya tanggungjawab yang sama," kata Jupan.