Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas pada pelajar yang terlibat tawuran. Hal ini dikatakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menanggapi aksi tawuran kelompok pelajar di kolong fly over Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, pada 14 Februari 2017 lalu.
Ahok menjelaskan, pemerintah Jakarta sudah lama memiliki sanksi tegas untuk pelajar yang terlibat tawuran. Untuk pelajar sekolah negeri, mereka yang terlibat tawuran terancam dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO). Sedangkan pelajar sekolah swasta, terancam tidak naik kelas dan kehilangan Kartu Jakarta Pintar, KJP.
"Kalau tawuran dia bisa nggak naek kelas, bisa cabut KJP, itu sudah ada protap," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).
Rekaman aksi tawuran antarpelajar di fly over Pasar Rebo viral di media sosial. Dalam video itu terekam seorang pelajar terkena bacokan di tengah tawuran antara pelajar SMK Adiluhur dengan SMK Bunda Kandung.
Saat ini, polisi telah mengamankan empat pelajar yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Ahmad Andika Baskara, siswa SMK Bunda Kandung, yang tewas dalam tawuran tersebut.
Keempat pelaku ditangkap di kawasan Pasar kramatjati. Para pelaku, yang kini dititipkan di panti, berinisial AMD, MF, HY dan DP. Semuanya berusia 16 tahun.
Tindak Tegas Tawuran Pelajar, Para Pelaku Bakal di "Drop Out"
Rabu, 01 Maret 2017 | 11:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gowes Sepeda dari Kota Tua buat Napak Tilas, Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Bakal Dihadiri Anies hingga Ahok
24 Desember 2024 | 16:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI