"Status tersangka penodaan lambang negara. Saat menjalani proses hukum di polda. Rizieq berkaitan dengan kasus pornograsi dengan Firza," kata Humhprey.
"(Rizieq sebagai) ketua dewan pembina GNPF MUI terlibat dalam aksi bela Islam yang menuntut Basuki untuk dipenjara. Makanya kami menolak adanya kesaksian Rizieq sebagai ahli agama," Humphrey menambahkan.