Kemnaker Bantu Biaya Pengobatan Sri Rabitah

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2017 | 17:39 WIB
Kemnaker Bantu Biaya Pengobatan Sri Rabitah
Ilustrasi sakit ginjal. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Ketenagakerjaan RI akan memberikan bantuan biaya pengobatan kepada Sri Rabitah, TKI asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat yang diduga menjadi korban pengambilan ginjal saat bekerja di Qatar. Tanggal 2 Maret besok, Sri akan menjalai operasi pengambilan selang yang ada di perutnya. Operasi dilakukan di RSUP NTB.

“Kemnaker akan memberi bantuan pengobatan kepada korban selama proses pengobatan berlangsung,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, R. Soes Hindharno, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2017).

Namun, soes tidak menyebutkan berapa jumlah bantuan yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan, bantuan tersebut diharapkan bisa menutupi biaya pengobatan yang belum dijamin oleh BPJS. Dengan demikian, diharapkan korban bisa fokus pada upaya pengobatan.

 

Baca Juga: Tim Investigasi Kemnaker Selidiki Kasus Sri Rabitah

Di luar untuk pengobatan, tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker yang menemui korban juga telah membawa uang santunan dari Menaker Hanif Dhakiri untuk korban.

Sri Rabitah adalah TKI asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat yang berangkat ke Doha Qatar pada 18 juli 2014 dan pulang ke Indonesia pada 5 November 2014. Beberapa hari lalu dia mengaku baru menyadari salah satu ginjalnya tidak ada setelah melakukan pemeriksaan di salah satu rumah sakit NTB. Dia berobat karena seling mengalami kesakitan di perut.

Adapun data sementara yang diperoleh Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha Qatar, diperoleh keterangan dari RS Hamad Qatar, yang menyebutkan pada 11 Agustus 2014 melakukan operasi ginjal kepada Sri Rabitah karena gangguan batu ginjal yang parah.

Saat ini tim investigasi Kemnaker sedang mengumpulkan keterangan terkait kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI