Suara.com - Sidang ke 12 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017), selesai.
Sidang tadi agendanya untuk mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum yaitu Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli pidana.
Selanjutnya, majelis hakim menetapkan sidang ke 13 akan berlangsung pada Selasa (7/3/2017) dengan agenda mendengarkan dua saksi yang dihadirkan pengacara Ahok.
"Minggu depan kami akan membawa dua atau tiga saksi yang meringankan dulu. Saksi fakta yang meringankan," kata pengacara Ahok, Teguh Samudera.
Teguh mengungkapkan seharusnya sidang ke 13 merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi ahli. Namun, jaksa menyatakan sudah cukup sampai pada saksi ahli yang dihadirkan hari ini.
"Seharusnya minggu depan masih saksi dari jaksa. Tapi tidak sanggup lagi menghadirkan tiga saksi lagi. Maka diberikan kesempatan bagi penasihat hukum untuk menghadirkan saksi untuk meringankan," ujar Teguh.
Teguh belum dapat menyebutkan siapa saja saksi meringankan yang akan dihadirkan ke persidangan pekan depan.
"Nanti, kami pilih saksi fakta yang di Kepulauan Seribu atau yang di Jakarta. Nanti akan kami lihat dulu. Minggu depannya lagi nanti ada lagi," ujar Teguh.