Saksi Ahli MUI Keberatan Surat Terbuka Dibeberkan Pengacara Ahok

Selasa, 28 Februari 2017 | 17:31 WIB
Saksi Ahli MUI Keberatan Surat Terbuka Dibeberkan Pengacara Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan merasa keberatan dengan adanya penolakaan yang disampaikan tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyusul surat terbuka yang ditulis dirinya. Surat tersebut dibuat untuk menanggapi dugaan penghinaan yang dilakukan Ahok terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.

"Saya pribadi, Abdul Chair merasa disinggung karena para penasehat hukum (Ahok) menolak karena saya membuat surat terbuka. (Surat tersebut) tanggapan Ahok saat menghina Kyai Ma'ruf Amin di pengadilan," kata Abdul usai sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017)

Dia juga kecewa karena pendapat pribadinya itu yang dimuat di laman GNPF MUI dikaitkan-kaitan ketika dirinya menjadi saksi ahli dari MUI.

Baca Juga: Massa Pro dan Anti Ahok Bubar, Jalan RM Harsono Kembali Dibuka

"Itu pendapat saya pribadi. Itu tidak etis disampaikan di pengadilan. Kalau dia menolak, menolak secara objektif," kata dia.

Dia bahkan menganggap dibeberkan isi surat terbuka tersebut sengaja dilakukan tim pengacara Ahok untuk menjatuhkam kredibilitasnya di depan persidangan.

"Dia (pengacara Ahok) melakukan penyerangan, dengan bentuk agar meyakinkan hakim bahwa saya tidak objektif, tidak independen. Dengan dia membacakan surat terbuka saya menanggapi pidato Ahok," katanya.

Surat terbuka tersebut dibuat pada 1 Februari 2017 lalu menyusul adanya sikap Ahok yang dianggap menghina Ma'ruf yang juga pernah dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang Ahok.

"Udah lama. Setelah Kyai Ma'ruf dilecehkan dengan segala macam pertanyaan yang tak ada hubungannya dengan materi perkara," katanya.

Dia mengklaim jika surat tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok. Dia juga menyampaikan jika surat terbuka tersebut merupakan hal di luar persidangan dan tidak berhubungan dengan materi perkara kasus dugaan penodaan agama.

"Saya ahli, expert. Tak ada kaitannya dengan pendapat pribadi (di persidangan). Pendapat yang sah adalah di persidangan. Saya sudah sampaikan itu," kata Abdul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI