Tim Investigasi Kemnaker Selidiki Kasus Sri Rabitah

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2017 | 17:24 WIB
Tim Investigasi Kemnaker Selidiki Kasus Sri Rabitah
Gedung Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun terkait PT Falah Rima Hudaity Bersaudara selaku perusahaan yang memberangkatkan korban, diperoleh keterangan pda akhir Desember 2016 perusahaan tersebut telah dicabut izinnya oleh Kemnaker karena terkait pelanggaran pengiriman tenaga kerja wanita ke Timur Tengah. Meski sudah dicabut izinnya, perusahaan tersebut harus bertanggungjawab kepada tenaga kerja yang dikirimkannya. (

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI