Suara.com - Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyayangkan sikap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang tidak mau berjabat tangan dengan Ahok di ruangan sidang gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Padahal, usai memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama, Rizieq menjabat tangan majelis hakim dan jaksa.
"Rasa kebenciannya ditunjukkan tadi di persidangan. Yang lainnya disalamin, giliran bagian penasihat hukum dan Pak Ahok nggak disalamin. Nggak apa-apa, kami sih nggak pengen disalamin, tapi sikap itu menunjukkan apa yang di dalam hatinya," kata pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat.
Humphrey mengatakan sikap tersebut menunjukkan apakah Rizieq netral sebagai saksi ahli atau tidak.
"Nah di situ netralitasnya tidak ada, padahal dia (Rizieq) di situ sebagai ahli. Kalau dia bukan sebagai ahli sih nggak ada masalah. Mau benci kayak apa nggak ada persoalan. Ahli itu orang yang memberikan pendapat keilmuannya demi keadilan. Dimana keadilannya jika orang itu sudah kerasukan kebencian. Ini yang bagi kita sangat mendasar," ujar Humphrey.
Humphrey tidak heran dengan sikap Rizieq. Sejak awal, kata dia, Rizieq sudah terlihat benci dengan Ahok.
Sangat kuat sekali dan itu sudah terjadi sebelum Al Maidah 51. Dari tahun 2015 sudah (benci) dengan adanya gubernur tandingan. Jadi rasa kebencian itu sudah sangat besar sekali," ujar Humphrey.
Selama Rizieq memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama tadi, Ahok terlihat serius memperhatikan.
Ahok sama sekali tak menunjukkan senyum. Sesekali, dia mengajak diskusi dengan tim pengacara.
Sementara itu, Rizieq juga tak menatap Ahok. Mata Rizieq fokus ke majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto.
Yang disampaikan Rizieq, antara lain dia mengaku mendapatkan pengarahan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin untuk mengawal kasus Ahok sampai pengadilan menjatuhkan vonis.