"Mengadu itu hak mereka. Yang terpenting kepolisian ada laporan, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dan kita proses," katanya.
Seperti diketahui, berawal dari unggahan Buni Yani-lah cikal bakal lahirnya gejolak tuduhan penodaan agama terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pasalnya, mantan Dosen London School memposting sebagian video pidato Ahok di Pulau Seribu lalu ditambah dengan caption yang bernilai memprovokasi.
Baca Juga: Bandung Geger Bom Panci, Pengamanan Raja Salman Dibagi 3 Lapis