Rizieq Jadi Saksi Ahli, Tim Pengacara Ahok Siapkan Stretegi

Selasa, 28 Februari 2017 | 09:38 WIB
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Tim Pengacara Ahok Siapkan Stretegi
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota pengacara terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humprey R Djemat, mengaku pihaknya telah menyiapkan strategi khusus guna menghadapi kesaksian pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dan Abdul Chair Ramadhan yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan ke-12, Selasa (28/2/2017).

"Sebagai tim penasehat hukum, kami pasti selalu mempunyai strategi khusus. Jadi begini tiap saksi yang muncul kan bergantian, tidak mungkin kita samakan. Hari ini juga kami sudah mempersiapkan diri tentang kehadiran rizieq dan ahli pidana Abdul Chair Ramadhan," kata Humprey sebelum sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

"Kami berpegangan saja pada ketentuan KUHAP kita bahwa keterangan ahli itu demi keadilan, kalau dia memberi keterangan demi keadilan. Tentu penasihat akan mencari kebenaran yang hakiki agar terdakwa Basuki dapatkan keadilan. Sebenarnya tidak ada perlakuan khusus, karena semua saksi itu dalam mata hukum sama, equality before the law, kami tetap menghormati ulama, tapi di pengadilan ini semua saksi ulama sama. Tidak ada perbedaan," ujarnya.

Humprey enggan berspekulasi dengan kehadiran Rizieq yang menjadi saksi ahli dalam kasus Ahok. Mengingat peran Rizieq terkait beberapa aksi seperti demonstrasi 4 November dan 2 Desember 2016 yang menuntut Ahok dijebloskan ke dalam penjara atas kasus penodaan agama. Pihaknya kemungkinan  menyampaikan keberatan kepada majelis hakim soal kegiatan Rizieq yang dianggap tidak netral sebagai saksi ahli.

Namun pihaknya juga menolak untuk khawatir dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

"Jadi nanti ini keputusan tim, akan kita sampaikan di hadapan persidangan," jelas Humprey.

"Apa yang harus dikhawatirkan dalam sidang ini kan ada majelis hakim. Biar nanti majelis hakim yang akan memberi penilaian," sambungnya.

Ketika berita ini diturunkan, persidangan telah dimulai.  Rizieq menjadi saksi pertama yang dimintai keterangannya sebagai ahli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI