Korea Selatan mengecam penggunaan toksin sebagai pelanggaran dari Konvensi Senjata Kimia dan norma-norma internasional lainnya. Korea Utara, yang belum menandatangani KSK tersebut, justru menunjukkan dengan enam set sanksi PBB untuk melaksanakan uji coba nuklir dan peluncuran rudal balistik. [AFP]
PBB Desak Malaysia Berbagi Bukti Pembunuhan Kim Jong-Nam
Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2017 | 07:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI