Pemilik warung di sebelah SMP Negeri 5 Padang Upik menyatakan komitmennya tidak akan menjual rokok kepada pelajar.
"Tidak apa-apa, kalau rokok tidak akan saya jual kepada anak sekolah, pembeli lain masih ada," ujarnya.
Meskipun begitu, ternyata tidak semua pemilik warung mengizinkan spanduk rokok yang terpasang untuk dibuka karena ternyata untuk pemasangan spanduk tersebut pemilik dibayar Rp100 ribuu hingga Rp200 ribu. [Antara]
Baca Juga: Jangan karena Beda Politik, Lalu Jenazah Diancam Tak Disalatkan