Lembaga Bahasa 'Bodong' Ditemukan di Pusat Perbelanjaan Cipinang

Selasa, 28 Februari 2017 | 00:41 WIB
Lembaga Bahasa 'Bodong' Ditemukan di Pusat Perbelanjaan Cipinang
Ilustrasi ijazah [shutterstock/Derek Hatfield]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu lembaga kursus bahasa asing di kawasan Cipinang Indah, Jakarta, tepergok tak berizin alias bodong. Padahal, lembaga tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun silam, yakni 2015.

Kasus lembaga pendidikan bodong itu terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) Suku dinas pedidikan wilayah satu Jakara Timur, Senin (27/2/2017).

 “Lembaga pendidikan ini belum masuk data kami. Pengelolanya mengakui surat  izin dalam proses pembuatan, sedangkan bosnya tidak ada di tempat. Saya malah disuruh mereka kembali, besok,” tutur Ketua tim Monitoring Sudin Pendidikan wilayah satu Jakarta Timur, Uceng J, seusai sidak.

Menurut Uceng, tempat les bahasa itumenyalahi peraturan mengenai lokasi lembaga pendidikan karena berada di pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Bripda Ismi Aisyah, Kisah Lain Bom Panci Bandung

Selain itu, karena tak berizin, lembaga bahasa itu dikhawatirkan mengeluarkan sertifikat fiktif karena tak terdaftar pada Badan Akreditasi Nasional Paud dan Pendidikan Non Formal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI