Suara.com - Pelaku peledakan bom di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, bernama Yayat Cahdiyat, pernah menyewa rumah dan tinggal sekitar setahun di Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, pada 2011 sampai 2012.
"Jadi ngontrak tahun 2011 sampai 2012," kata Kepala Desa Cukanggenteng Hilman Yusuf, dikutip dari Antara, Senin (27/2/2017).
Hilman pernah mendapat informasi bahwa Yayat ditangkap di Purwakarta dalam kasus dugaan teroris pada tahun 2012. Mendapati kabar tersebut, dia langsung mengecek keberadaan keluarganya, namun saat di lokasi seluruh keluarganya telah pergi.
"Saya dapat surat dari Mabes Polri tentang pemberitahuan kepada ke keluarganya, tapi saat saya ke sana tidak ada siapa-siapa, tidak ada orang. Sudah pada pindah istrinya," kata dia.
Camat Pasir Jambu, Purnama, menambahkan Yayat tinggal di Desa Pasir Jambu bersama saudara, istri, dan ketiga orang anaknya.
Ketika itu, Yayat menjadi pedagang mainan dan penjual bubur sumsum.
"Nggak tahu gimana nyamar atau gimana, katanya jualan mainan anak-anak selama ngontrak di sini," kata dia.
Dia menambahkan selama tinggal di Desa Cukanggenteng, tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan dari keseharian Yayat. Namun, dia dikenal sangat tertutup bahkan dengan tetangga di sekitar kontrakannya.
"Nggak ada warga yang tahu, cuma dia jualan mainan anak-anak kadang bubur sumsum," katanya.
Saat disinggung mengenai kepemilikan KTP beralamatkan Kampung Cukanggenteng, Yayat kemungkinan sempat datang kembali pada tahun 2015 dengan membawa dokumen Kartu Keluarga yang diperolehnya di tahun 2011.
"Setelah dapat KTP sesuai KK dia enggak tahu ke mana, tiba-tiba kejadian aja sekarang (peledakan bom panci)," kata dia.