Tenaga kerja Indonesia asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, bernama Siti Rabitah (25), kehilangan ginjal sebelah kanan ketika bekerja di Doha, Qatar, pada bulan Juli 2014.
Setelah kasus ini mencuat, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menemui Rabitah di rumahnya, Senin (27/2/2017).
"Saya baru saja bertemu dengan Rabitah untuk mengumpulkan informasi terkait kasus itu, jadi belum banyak hal yang bisa saya sampaikan. Namun, sudah ada langkah dari pemerintah," kata Iqbal kepada Suara.com.
Iqbal mengatakan kasus yang menimpa Rabitah kategori human trafficking for organ removal.
Iqbal memastikan kasus tersebut akan diusut. Saat ini, Polda NTB sudah memulai penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman Rabitah ke Qatar.
"Jadi Polda NTB tengah mengusut siapa perekrut, penampung dan agen tenaga kerja yang memberangkatkan serta menempatkan dia ke Qatar," ujar dia.
Pemerintah Lombok Utara diminta untuk mendampingi Rabitah serta memberikan bantuan sosial.
"Kami bersama tim akan berkoordinasi Kedutaan Besar RI di sana untuk menyelidiki kasus ini," tutur dia.
Kasus ini berawal ketika Rabitah pulang dari Malaysia. Ketika itu, dia ditawari untuk bekerja ke Abu Dhabi. Setelah dinyatakan lulus medical check up, dia dibawa ke tempat pelatihan kerja di daerah Pulogadung, Jakarta Timur.
Pada tanggal 27 Juni 2014, akhirnya, Rabitah bersama teman-temannya sebanyak 22 orang diberangkatkan ke Abu Dhabi.
Setelah satu minggu tiba di Qatar, oleh majikannya, Madam Gada, Rabitah dibawa ke rumah sakit untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan karena dianggap lemah. Di rumah sakit tersebut, dia dibawa ke ruang operasi dengan alasan untuk mengangkat penyakit. Rabitah kemudian disuntik hingga tak sadarkan diri.
Setelah seminggu selesai operasi, Rabitah dikembalikan lagi ke perusahaan karena dianggap tidak bisa bekerja dan lemah. Sesampai di perusahaan tersebut, dia mengalami tindakan kekerasan karena dianggap tidak bisa bekerja. Rabitah pun dipindah-pindah kerja dengan alasan perusahaan tidak mau tahu pokoknya dia harus bekerja.
Rabitah akhirnya dikirim pulang dengan tidak digaji dan hanya sampai Surabaya, Jawa Timur. Sesampai di Surabaya, Rabitah dibantu oleh seseorang dan akhirnya sampai di kampung halaman.
Di rumah, Rabitah menjadi sering sakit-sakitan. Tiga tahun kemudian, tepatnya bulan Februari 2017, dia memeriksa kesehatan ke RSUD Tanjung. Setelah diperiksa dan melihat hasil rontgen, ternyata ginjal sebelah kanan tidak ada dan diganti dengan pipa plastik di dalam tubuhnya.
Setelah kasus ini mencuat, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menemui Rabitah di rumahnya, Senin (27/2/2017).
"Saya baru saja bertemu dengan Rabitah untuk mengumpulkan informasi terkait kasus itu, jadi belum banyak hal yang bisa saya sampaikan. Namun, sudah ada langkah dari pemerintah," kata Iqbal kepada Suara.com.
Iqbal mengatakan kasus yang menimpa Rabitah kategori human trafficking for organ removal.
Iqbal memastikan kasus tersebut akan diusut. Saat ini, Polda NTB sudah memulai penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman Rabitah ke Qatar.
"Jadi Polda NTB tengah mengusut siapa perekrut, penampung dan agen tenaga kerja yang memberangkatkan serta menempatkan dia ke Qatar," ujar dia.
Pemerintah Lombok Utara diminta untuk mendampingi Rabitah serta memberikan bantuan sosial.
"Kami bersama tim akan berkoordinasi Kedutaan Besar RI di sana untuk menyelidiki kasus ini," tutur dia.
Kasus ini berawal ketika Rabitah pulang dari Malaysia. Ketika itu, dia ditawari untuk bekerja ke Abu Dhabi. Setelah dinyatakan lulus medical check up, dia dibawa ke tempat pelatihan kerja di daerah Pulogadung, Jakarta Timur.
Pada tanggal 27 Juni 2014, akhirnya, Rabitah bersama teman-temannya sebanyak 22 orang diberangkatkan ke Abu Dhabi.
Setelah satu minggu tiba di Qatar, oleh majikannya, Madam Gada, Rabitah dibawa ke rumah sakit untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan karena dianggap lemah. Di rumah sakit tersebut, dia dibawa ke ruang operasi dengan alasan untuk mengangkat penyakit. Rabitah kemudian disuntik hingga tak sadarkan diri.
Setelah seminggu selesai operasi, Rabitah dikembalikan lagi ke perusahaan karena dianggap tidak bisa bekerja dan lemah. Sesampai di perusahaan tersebut, dia mengalami tindakan kekerasan karena dianggap tidak bisa bekerja. Rabitah pun dipindah-pindah kerja dengan alasan perusahaan tidak mau tahu pokoknya dia harus bekerja.
Rabitah akhirnya dikirim pulang dengan tidak digaji dan hanya sampai Surabaya, Jawa Timur. Sesampai di Surabaya, Rabitah dibantu oleh seseorang dan akhirnya sampai di kampung halaman.
Di rumah, Rabitah menjadi sering sakit-sakitan. Tiga tahun kemudian, tepatnya bulan Februari 2017, dia memeriksa kesehatan ke RSUD Tanjung. Setelah diperiksa dan melihat hasil rontgen, ternyata ginjal sebelah kanan tidak ada dan diganti dengan pipa plastik di dalam tubuhnya.