Djarot Minta Penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta Dievaluasi

Senin, 27 Februari 2017 | 18:56 WIB
Djarot Minta Penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta Dievaluasi
Djarot Saiful Hidayat memberikan arahan dalam rapat konsolidasi di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (18/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ikut menanggapi soal dua pemungutan suara ulang pada Minggu (19/2/2017). Dua TPS itu berada di Utan Panjang, Jakarta Pusat dan Kalibata Pulo, Jakarta Selatan.

Djarot menilai, harus ada evaluasi terkait penyelenggaraan Pemilu mulai dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Pemilihan Pemilihan Kecamatan), termasuk Badan Pengawas Pemilu. Hal tersebut kata Djarot untuk menimalisir kecurangan adanya Pilkada pada putaran kedua.

"Kita betul-betul berharap bahwa nanti pada saat pemungutan suara 19 April itu, kelemahan-kelemahan itu bisa diminimalisir atau dihilangkan sama sekali,"ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Baca Juga: Djarot Belum Tahu Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara KPUD DKI

Djarot mengatakan bahwa Pilkada DKI Jakarta merupakan barometer dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Maka dari itu, meminta penyelenggara Pemilu, untuk mengevaluasi dan menindak tegas adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pilkada DKI Jakarta.

"Jadi karena ini barometer, maka saya himbau kepada kita semua utamanya pada KPU sebagai penyelenggara, untuk mengevaluasi secara total dan apabila ada pelanggaran-pelanggaran di lapangan terhadap penyelenggara yang melanggar, itu segera di tindak di proses dan diganti kalau perlu, "katanya.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Blitar itu mengaku pihaknya mendapat intimidasi ketidaksamaan di dalam perlakuan pada saat pencoblosan suara.

" Karena saya juga mendapat informasi ada intimidasi, ada ketisaksamaan di dalam perlakuan terutama pada saat waktu pencoblosan suara. Itu kan ada yang satu langsung ditutup, padahal sudah nunggu lama harusnya kan tidak kalau dia sudah masuk jam 13.00, tentunya dia bisa dong untuk memilih ya kan jam 1 (13.00) lewat lebih 15. Ini persoalannya adalah penghilangan dasar warga yang mana hak dasar itu diatur oleh konstitusi, "paparnya.

Sebelumnya, dalam penghitungan suara pasangan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendapat perolehan suara terbanyak di dua TPS yang menggelar pemungutan suara ulang. Di TPS 1 Utan Kayu Anies-Sandiaga mendapatkan 134 suara. Sementara Pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot 103 suara dan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni mendapatkan 15 suara.

Sementara itu di TPS 29 Kalibata Pulo, Anies-Sandiaga mendapatkan 385 suara, kemudian Ahok-Djarot mendapatkan 19 suara dan Agus-Sylvi mendapatkan 7 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI