Tim Anies-Sandi Laporkan Temuan Suket Palsu Dalam Pilkada DKI

Senin, 27 Februari 2017 | 17:49 WIB
Tim Anies-Sandi Laporkan Temuan Suket Palsu Dalam Pilkada DKI
Pasangan Cagub DKI Jakarta nomor 3, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berbicara kepada wartawan usai debat kedua di Jakarta, Jumat (27/1) [Suara.com/Dian Rosmala].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan temuan adanya dugaan pelanggaran Pilkada terkait surat keterangan (Suket) ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/2/2017).

Dalam laporan tersebut, tim advokasi pasangan nomor urut tiga, menilai ada dugaan pemalsuan identitas dan juga dokumen yang dapat dikenakan pasal pidana.

"Kami melaporkan temuan ke polsek Ciracas terkait suket tidak resmi yang digunakan untuk memilih di TPS 22, Kelapa Dua Wetan," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Anies Sandi, Yupen Hadi di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/2/2017).

Menurut Yupen, suket tidak resmi yang ditemukan memiliki format berbeda dengan suket asli. Seharusnya suket resmi dikeluarkan oleh Disdukcapil, namun suket yang ditemukan (tidak resmi) dikeluarkan oleh kelurahan.

Baca Juga: Forum Ulama dan Habaib Jakarta Resmi Dukung Anies Sandi

"Kami menduga suket bermasalah itu merupakan tindak pidana pemalsuan dokumen, sehingga kami berkoordinasi dengan Polsek setempat," ujar Yupen.

Yupen berharap laporan terkait suket bermasalah itu dapat ditindak lanjuti secara serius oleh pihak kepolisian. Sebab hal itu menyangkut integritas penyelenggaraan Pilkada, sehingga hak pilih tidak dicederai.

"Kasus ini dapat dijadikan pembelajaran dan oknumnya segera ditindak. Sehingga pada putaran kedua, suket bermasalah ini tidak terulang," kata Yupen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI