Ini yang Bakal Dibawa Rizieq Saat Jadi Saksi Kasus Ahok Besok

Senin, 27 Februari 2017 | 15:38 WIB
Ini yang Bakal Dibawa Rizieq Saat Jadi Saksi Kasus Ahok Besok
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab siap menjadi saksi ahli dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017) besok.

"Insya Allah kami sudah lakukan persiapan, besok beliau (Habib Rizieq) bakal hadir," kata juru bicara FPI Slamet Ma'ruf kepada Suara.com, Senin (27/2/2017).

"Persiapannya, karena besok kan beliau sebagai saksi ahli, persiapkan argumentasi-argumentasi, referensi-referensi, kitab-kitabnya, acuan-acuannya yang berhubungan dengan ahli mubaligh," Slamet menambahkan.

Rizieq, kata Slamet, akan membawa materi-materi tertulis untuk memperkuat argumentasi, di antaranya, kitab suci. Kitab-kitab yang akan dibawa ke sidang, kata dia, sama seperti yang dulu pernah dibawa ke Bareskrim Polri untuk gelar perkara kasus Ahok sebelum naik ke tingkat penyidikan.

"Pas gelar perkara aja 15 sumber rujukan. Ya nggak beda dari situlah. Kemungkinan lebih banyak sumber rujukannnya. Ada buku tafsir, hadits, beberapa buku pendapat ahli tafsir, pasti dibawa," katanya.

Selain Rizieq, dalam persidangan keduabelas, jaksa penuntut umum juga akan menghadirkan saksi ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan.

Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Ahok diduga melakukan penodaan agama ketika mengutip Surat Al Maidah ayat 51.

Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI