Dengan nada bercanda, Direktur Imparsial Al Araf mengatakan tidak perlu khawatir jika ada masjid yang menolak mengurus jenazah karena dianggap semasa hidupnya mendukung Basuki Tjahaja Purnama di pilkada Jakarta periode 2017-2022. Keluarga almarhum bisa mencari masjid lain yang bersedia mendoakan.
"Menurut saya kalau nggak boleh di masjid itu lebih baik di masjid lain, karena masih banyak masjid lain yang bisa memperbolehkan mensalatkan," kata Araf di acara diskusi bertema Penebaran Kebencian, Problem Intoleransi, dan Peranan Penegak Hukum di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/2/2017).
Pernyataan Araf untuk menanggapi pemasangan spanduk di masjid yang bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama." Spanduk tersebut muncul menjelang pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.
Araf menekankan penyelesaikan permasalahan tersebut dapat melalui dialog dengan masyarakat.
"Hal-hal seperti ini bisa dilakukan dengan ruang-ruang dialog dan pencegahan bisa dilakukan bahwa hal-hal yang sekiranya bisa membuka ruang tafsir-tafsir intoleransi dan sebagainya bisa diminimalisasi dengan cara-cara membuka ruang komunikasi supaya hal tersebut tidak terjadi," kata dia.
Lebih jauh, Araf menilai munculnya gerakan pemasangan spanduk semacam itu menjelang pilkada menunjukkan ada kalangan yang pemahaman politiknya masih dangkal.
"Masih menggunakan cara politik konservatif yang menjadikan SARA sebagai sarana politisasi. Ini yang menjadi ruang politik itu tidak sehat," ujarnya.
Araf mengatakan politik seharusnya berbicara tentang adu ide, bukan menebarkan kebencian.
"Nah ruang seperti ini nampaknya digemari dari 2012 kemarin, ataupun sekarang dan juga mungkin nanti di 2019. Nah ini, sesuatu yang harus dilawan. Politisasi SARA itu suatu yang menunjukkan kedangkalan kita dalam berpolitik," kata Araf.
"Mudah-mudahan, ke depan masyarakat Indonesia lebih rasional dan dewasa dalam melakukan pemahaman dalam berpolitik. Dan saya rasa sebagian besar masyarakat Indonesia tidak mau terjerumus dalam politik yang dangkal dan ingin membangun politik yang sehat," Araf menambahkan.
"Menurut saya kalau nggak boleh di masjid itu lebih baik di masjid lain, karena masih banyak masjid lain yang bisa memperbolehkan mensalatkan," kata Araf di acara diskusi bertema Penebaran Kebencian, Problem Intoleransi, dan Peranan Penegak Hukum di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/2/2017).
Pernyataan Araf untuk menanggapi pemasangan spanduk di masjid yang bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama." Spanduk tersebut muncul menjelang pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.
Araf menekankan penyelesaikan permasalahan tersebut dapat melalui dialog dengan masyarakat.
"Hal-hal seperti ini bisa dilakukan dengan ruang-ruang dialog dan pencegahan bisa dilakukan bahwa hal-hal yang sekiranya bisa membuka ruang tafsir-tafsir intoleransi dan sebagainya bisa diminimalisasi dengan cara-cara membuka ruang komunikasi supaya hal tersebut tidak terjadi," kata dia.
Lebih jauh, Araf menilai munculnya gerakan pemasangan spanduk semacam itu menjelang pilkada menunjukkan ada kalangan yang pemahaman politiknya masih dangkal.
"Masih menggunakan cara politik konservatif yang menjadikan SARA sebagai sarana politisasi. Ini yang menjadi ruang politik itu tidak sehat," ujarnya.
Araf mengatakan politik seharusnya berbicara tentang adu ide, bukan menebarkan kebencian.
"Nah ruang seperti ini nampaknya digemari dari 2012 kemarin, ataupun sekarang dan juga mungkin nanti di 2019. Nah ini, sesuatu yang harus dilawan. Politisasi SARA itu suatu yang menunjukkan kedangkalan kita dalam berpolitik," kata Araf.
"Mudah-mudahan, ke depan masyarakat Indonesia lebih rasional dan dewasa dalam melakukan pemahaman dalam berpolitik. Dan saya rasa sebagian besar masyarakat Indonesia tidak mau terjerumus dalam politik yang dangkal dan ingin membangun politik yang sehat," Araf menambahkan.