Polda Jawa Barat dan Tim Datasemen Khusus 88 Anti Teror telah melumpuhkan pelaku teror di lapangan Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (27/2/2017). Seorangan pemuda yang meledakkan bom rakitan model panci di lapangan Pandawa sekitar pukul 09.00 Wib ini sempat melarikan diri dan bersembunyi di kantor Kelurahan Arjuna.
Kepada Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa pelaku dilumpuhkan dengan ditembak karena saat ditangkap melakukan perlawanan dengan menembak petugas. Boy mengklaim, operasi penangkapan pelaku tidak sampai dua jam.
"Pelaku teror berhasil dilumpuhkan kurang dari dua jam. Petugas telah meminta yang bersangkutan menyerah, namun dia melepaskan tembakan ke petugas dan akhirnya dilumpuhkan," kata Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Penangkapan Teroris di Bandung
Boy menuturkan, saat ini tim Gegana telah melakukan mengamankan lokasi dari bahan-bahan bom rakitan pelaku yang telah di ledakkan. Kini tim Densus melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim Jihandak (penjinak bahan peledak) Polda sudah amankan bahan-bahan bom rakitan. Saat ini dilakukan olah TKP," ujar dia.
Setelah ditembak, pelaku yang dalam kondisi kritis sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun akhirnya meninggal dunia. Boy mengaku pihaknya belum mengetahui motiv pelaku melakukan teror dengan meletakkan bom di lapangan Pandawa tersebut.
"Perlu waktu untuk menyelidiki, mendalami motiv pelaku," tutur dia.
Secara terpisah, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengungkapkan, pelaku adalah warga Bandung. Pelaku meledakkan bom rakitan berdaya ledak rendah di lapangan dengan tujuan untuk menakut-nakuti. Dia ingin menekan polisi agar membebaskan rekan-rekannya yang ditahan Densus 88 Anti Teror.
Saat melakukan aksi, pelaku membawa senjata api. Setelah meledakkan bom panci, dia lari ke Kelurahan Arjuna. Ketika dikepung polisi dan diminta menyerah, dia malah menembak petugas.