Puluhan Masyarakat Adat Sialing Direlokasi ke Pemukiman

Minggu, 26 Februari 2017 | 23:07 WIB
Puluhan Masyarakat Adat Sialing Direlokasi ke Pemukiman
Rumah permanen puluhan masyarakat adat Sialing, Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan direlokasi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan masyarakat adat Sialing, Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan direlokasi. Sebelumya mereka tinggal nomaden atau tinggal berpindah-pindah di hutan.

Kementerian Sosial membangun 45 rumah untuk mereka di kawasan hutan Sialing. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meresmikan rumah mereka, Minggu (26/2/2017). Nantinya kawasan hunian itu akan dibangun berbagai fasilitas tempat umum. Hunian itu ada di tengah hutan. Perlu waktu 2 jam dari Kabupaten Tabalong.

"Saya minta Pemkab Tabalong dapat mengupayakan layanan pendidikan dan layanan kesehatan, air bersih dan MCK umum yang layak," kata Mensos.

Relokasi itu dilakukan untuk membudahkan pencatatan administrasi negara, seperti KTP dan berbagai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera, anak-anak mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan seluruh anggota keluarga mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dana pembangunan hunian permanen itu dibiayai Kemensos dan Pemda Tabalong. Lahan pembangunan hunian tetap disiapkan Pemerintah Kabupaten Tabalong berikut lahan bercocok tanam. Dalam peresmian itu, Mensos sempat memanen kacang panjang dan tomat yang ditanam warga di samping rumahnya.

Sementara pembangunan hunian tetap warga Suku Dayak Deah Sialing menggunakan anggaran APBN Kemensos tahun 2016. Total terdapat 45 kepala keluarga dimana setiap hunian tetap beserta isinya dianggarkan Rp40 juta per kepala keluarga.

Selain mendapat bantuan hunian tetap, warga juga mendapat jaminan hidup selama enam bulan, peralatan kerja, peralatan rumah tangga, dan bibit tanaman.

"Tahun ini juga akan dilakukan penguatan sosial ekonomi, sosial budaya, penguatan SDM, serta menyiapkan pendamping sosial," katanya.

Menteri Sosial meminta di seluruh pemukiman sosial Suku Anak Dalam, Orang Rimba dan KAT disiapkan Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu untuk bayi dan balita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI