Rekapitulasi Pilgub DKI Usai, Ahok-Djarot Unggul 42,99 Persen

Minggu, 26 Februari 2017 | 18:20 WIB
Rekapitulasi Pilgub DKI Usai, Ahok-Djarot Unggul 42,99 Persen
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta 2017, Jakarta, Minggu (26/2/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Hasilnya, pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat unggul dengan perolehan 2.364.577 suara atau 42,99 persen. Sementara, pasangan calon Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Uno berada di urutan kedua dengan perolehan 2.197.333 suara atau 39,95 persen. Kemudian, pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapatka 937.955 suara atau 17,05 persen.

Dengan hasil ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan, akan dilakukan putaran kedua. Sebab, tidak ada pasangan calon yang mendapatkan suara 50 persen + 1 hal itu sesuai dengan undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

"Dipastikan hasil ini akan berlanjut pada putaran kedua karena tidak ada pasangan yang mendapatkan lebih dari 50 persen," kata Sumarno di lokasi.

Baca Juga: Ini Pesan BJ Habibie Kepada Sandiaga Uno

Dia menambahkan, KPU DKI Jakarta akan menunggu adanya gugatan yang akan dilayangkan pasangan calon yang tidak terima dengan hasil ini. KPUD Jakarta menyediakan waktu dari tanggal 27-28 Februari dan 1 Maret untuk pasangan calon melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Ketika tidak ada gugatan, Sumarno mengatakan akan mengumumkan hasil ini pada tanggal 2 atau 3 Maret. "Itu akan kami sahkan dan menetapkan pasangan calon yang akan masuk ke putaran kedua. Kalau ada gugatan bisa jadi mundur sekitar bulan Juni," kata Sumarno.

Saat KPU DKI Jakarta memutuskan menggelar putaran kedua, Sumarno menerangkan, akan segera melakukan konsultasi untuk menyusun regulasi pelaksanaan putaran kedua itu. Konsultasi ini akan dilakukan dengan pasangan calon, partai politik, ahli dan pemerhati Pilkada yang membahas sejumlah hal di antaranya, pemukhtahiran data, proses kampanye, laporan dana kampanye, penjadwalan, pemungutan suara, rekapitulasi dan penetapan calon terpilih. "Untuk sementara yang sudah pasti dalam rancangan regulasi ini adalah, debat satu kali," ujarnya.

Namun, yang patut diapresiasi, kata Sumarno, adalah peningkatan partisipasi pemilih. Jumlah pemilih Pilkada DKI Jakarta 2017 bertambah dibanding dengan Pilkada 2012 lalu. Sumarno mengatakan, pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2012 hanya diikiti pleh 64-65 persen, namun sekarang mencapai 75 persen lebih. Kemudian di putaran kedua tahun 2012 pemilih mencapai 68 persen.Dia pun Berharap pada putaran kedua Pilkada tahun ini bisa bertambah jumlahnya.

"Ini harus kita dorong lagi dengan sosialisasi. Biasanya putaran kedua lebih tinggi (peminatmya)," kata Sumarno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI