ACTA Setuju Larangan Mensalati Pendukung Ahok

Minggu, 26 Februari 2017 | 16:18 WIB
ACTA Setuju Larangan Mensalati Pendukung Ahok
Advokat Cinta Tanah Air. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air‎ Agustiar mengatakan memberikan dukungan terhadap pemasangan spanduk larangan mensalati pendukung pelaku penodaan agama. Namun, dia membantah bila disebut sebagai pengagas pemasangan spanduk yang beredar di masjid-masjid di Jakarta ini.

‎"Saya tidak tahu (pengagasnya) dan kita tidak usah lihat spanduknya tapi ini Firman Allah itu harus di-syiarkan. ‎Jadi tidak perlu dilihat itu pengagasnya. Itu adalah ajaran islam yang harus disampaikan dengan bentuk apapun," kata Agustiar usai acara konfrensi pers ACTA di Restoran Cepat Saji Donkin Donuts, Menteng, Jakarta, Minggu (26/2/2017).

"Saya sangat setuju (pemasangan spanduk ini) Kenapa? Karena saya sbg muslim yang kaffah, itu memang harus hal-hal itu disampaikan," tambahnya.

Baca Juga: ACTA Minta Tidak Ada Intimidasi Dalam Pemeriksaan Rizieq Shihab

Menurutnya, pesan yang ada di dalam spanduk tersebut adalah mengutip dari Al-Quran. Dia menjelaskan, pada Surat An-Nisa ayat ‎138 dan 139 menerangkan tentang kriteria orang munafik yang salah satunya adalah orang-orang yang menjadikan pemimpin kafir sebagai pemimpinnya.

Kemudian, sambungnya, dalam Surat At-Taubah ayat 84, dijelaskan bahwa Allah melarang Rasulullah untuk tidak mesalati orang-orang yang munafik. "Orang munafik tadi ada di (annisa) 138 dan 139 tadi‎ untuk tidak mensalati dan berdiri di makamnya. Maknanya adalah mendoakan jenazah di dalam kubur itu," kata dia.

"Jadi itu memang ajaran islam yang sebenarnya, bukan ajaran yang mengada-ada. Bukan persoalan rasa suka atau tidak suka, like atau dislike, itu ajaran islam sebenarnya. Seperti almaidah 51, itu ajaran islam sesungguhnya," tambahnya.

Lalu, saat disinggung peristiwa ini menyinggung SARA, Agustinar tidak sepakat dengan itu.

"Yang mengatakan bahwa saya men-syiarkan, umat islam men-syiarkan, satu ayat atau beberapa ayat dikatakan sara, hapus agama Islam di indonesia. Kami dikatakan SARA? Tapi ini sesuai dengan konstitusi kita. Yang mengatakan SARA, itu yang menampilkan rasa permusuhan terhadap satu agama di negara ini," kata dia.

Salah satu masjid yang memasang spanduk seperti ini adalah Masjid Al Jihad di Gang BB, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

REKOMENDASI

TERKINI