Pembalakan Liar Masih Terjadi di Kotawaringin Timur

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 26 Februari 2017 | 01:29 WIB
Pembalakan Liar Masih Terjadi di Kotawaringin Timur
Kayu hasil pembalakan liar yang melanggar hukum [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, masih marak terjadi walaupun kepolisian setempat juga terus melakukan penertiban.

"Kami baru mengamankan 248 batang kayu ulin tanpa dokumen. Ini hasil razia yang kami lakukan," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Parenggean Iptu Saldicky Julanda Al Karim di Sampit, Sabtu.

Kayu ulin tersebut diangkut truk yang dikemudikan oleh Handoyo (37) warga Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga. Petugas melihat truk melintasi jalan PT TASK I Desa Karang Sari.

Petugas curiga karena laju truk cukup lamban diduga karena membawa muatan cukup berat. Truk itu dihentikan petugas saat melintas di Desa Karangsari Kecamatan Parenggean.

Saat diperiksa, truk itu bermuatan 248 batang kayu ulin. Kayu ulin tersebut diakui diangkut dari Desa Tumbang Puan, Kecamatan Telaga Antang dan rencananya dibawa ke Sampit.

"Karena sopirnya tidak bisa menunjukkan dokumen, terpaksa kami tahan. Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui jaringannya," tambah Saldicky.

Masyarakat diminta tidak lagi melakukan pembalakan liar maupun berniaga kayu secara melanggar hukum. Aturan tata niaga kayu harus dipatuhi, tambahnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI