Suara.com - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA berinisial FH (17) lantaran telah melakukan tindakan asusila.
Menurutnya, tindakan FH tersebut telah dilakukan beberapa kali dengan seorang gadis berinisial NM (17) di beberapa kamar hotel dan penginapan.
"Korban telah mendapat tindakan tidak pantas di sebuah kamar hotel di Pontianak. Kemudian korban juga pernah dibawa kamar penginapan di Sosok, Kabupaten Sanggau dan kamar penginapan di /kota Sintang," kata Andi Yul di Pontianak, Sabtu (25/2/2017).
Menurutnya, berdasarkan laporan keluarga korban, tersangka melakukan asusila terhadap NM awalnya pada pertengahan September 2016 sekitar pukul 16.00 WIB di Hotel Duta In Pontianak Kota.
Baca Juga: Ditanya Kapan Mau Ketemu Ahok, Ini Jawaban Agus Yudhoyono
Kemudian, lanjut Andi Yul, perbuatan tersebut berlanjut pada Selasa (21/2) sekitar pukul 01.00 WIB di kamar sebuah penginapan di Sosok Kabupaten Sanggau dan terakhir perbuatan tersebut kembali dilakukan pada Rabu (22/2) di kamar penginapan Garuda di Kabupaten Sintang.
FH sendiri diketahui bertempat tinggal di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Baning Kabupaten Sintang.
"Di Pontianak tersangka ini tinggal di jalan Ampera Kompleks Permata Ampera Blok AB Kecamatan Pontianak Kota," katanya.
Dijelaskannya lagi, sebelum kejadian tersangka menelpon dan selanjutnya menjemput korban.
"Usai dijemput, korban langsung dibawa ke kamar hotel saat berada di Pontianak oleh tersangka," terang Andi Yul.
Baca Juga: Bos Kebab Dituduh Zinah, Buktinya Chat "Keluar di Dalam"
Dia menambahkan karena korban tidak melapor, maka kejadian kedua pun terjadi.