Freeport Seharusnya Lakukan Musyawarah Ketimbang Arbitrase

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 25 Februari 2017 | 22:04 WIB
Freeport Seharusnya Lakukan Musyawarah Ketimbang Arbitrase
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Freeport Indonesia, di Jakarta, Jumat (24/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Freeport Indonesia dinilai harus lebih mengedepankan musyawarah dengan membuka ruang dialog dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dengan pemerintah Indonesia agar diperoleh solusi saling menguntungkan bagi kedua pihak.

"Freeport sebaiknya menempuh jalur musyawarah, jangan langsung mengancam dengan membawa persoalan ini ke mahkamah arbitrase internasional. Semuanya bisa diselesaikan dengan perundingan yang 'win-win solution," kata Dewan Pembina DPP Hanura, Djafar Badjeber, kepada Antara, di Jakarta, Sabtu.

Menurut Djafar, Freeport yang sudah malang melintang mengelola tambang di Mimika Papua seharusnya sudah paham betul dan mengetahui cara-cara yang elok dalam bernegosiasi dengan Indonesia.

"Mereka (Freeport) harus tunduk dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kalaupun selanjutnya ada perbedaan pandangan peralihan status dari Kontrak Karya (KK) dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seharusnya dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak mengorbankan masyarakat Papua," kata tegasnya.

Ia menjelaskan, Freeport yang sudah banyak memperoleh keuntungan dari bumi Cendrawasih sejak 50 tahun lalu itu, seharusnya mematuhi setiap peraturan yang diterbitkan pemerintah Indonesia.

"Sudah jelas dalam UU bahwa Freeport diwajibkan membangun smelter, namun tidak dilakukan. Itu namanya wanprestasi. Mereka sudah kenyang meneksploitasi dan eksporasi, namun ketika status IUPK diwajibkan divestasi saham ya...harus diikuti. Indonesia itu negara hukum," ujarnya.

Djafar yang juga mantan anggota MPR-RI periode 1987-1992 itu menambahkan, kalaupun dalam perjalanannya Freeport tetap menempuh jalur arbitrase, Pemerintah Indonesia harus tetap siap menghadapinya.

"Pemerintah punya alasan yang kuat mengembalikan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam di Papua kepada Indonesia, untuk kemakmuran rakyat Papua," kata Djafar.

Ia pun berpendapat jika Freeport kelak dikelola sendiri oleh Indonesia, tetap harus mendahulukan kepentingan masyarakat Papua, bisa melalui BUMN maupun dengan menggandeng investor swasta dan asing.

"Kita punya empat BUMN Pertambangan (Inalum, Antam, Bukit Asam, Timah) yang siap bersama-sama mengelola Freeport. Bisa juga BUMN bermitra dengan investor asing misalnya dengan Arab Saudi, yang belakangan gencar menanamkan modal di beberapa sektor ekonomi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI