Mensos: Bangsa Ini Diteror Narkoba

Madinah Suara.Com
Sabtu, 25 Februari 2017 | 15:32 WIB
Mensos: Bangsa Ini Diteror Narkoba
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di acara Peresmian Gedung dan Pembekalan Peserta Diklat RBM bagi Korban Penyalahgunaan Napza di BBPPKD Regional IV Kalimantan di Banjarbaru, Sabtu (25/2/2017). [suara.com/Pebriansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai narkoba merupakan teror di Indonesia. Untuk itu, menurutnya harus ada penanganan khusus bagi mereka pengguna narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis data omzet perdagangan narkotika pada 2016 tembus Rp72 triliun pada 2016, korbannya mencapai 5,8 juta orang.

"Ini fakta yang sangat mengerikan, betapa bangsa ini diteror melalui narkoba," kata Mensos.

Hal itu dikatakan Mensos pada Peresmian Gedung dan Pembekalan Peserta Diklat RBM bagi Korban Penyalahgunaan Napza di BBPPKD Regional IV Kalimantan, Sabtu (25/2/2017).

Baca Juga: Lama Tak Muncul Usai Pilkada, Ini Kegiatan AHY Sekarang

Mensos mengatakan, RBM sangat penting untuk mempercepat sekaligus memperluas rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan napza. Untuk itu, lanjutnya, diperlukan gerakan kolektif melakukan pencegahan secara bersama-sama dari keluarga, masyarakat, pemerintah dan swasta dalam membangun gerakan rehabilitasi sosial berbasis masyarakat.

"Narkorba telah merampas kehidupan anak-anak kita, mengambil hidup mereka. Dari pengguna lalu menjadi ketergantungan, lalu mati pelan-pelan. Kita harus bekerja sama untuk menanggulanginya," katanya.

Hakekat RBM, kata dia, adalah menggunakan kearifan, keahlian dan kepemimpinan masyarakat lokal. Oleh karena itu, RBM mengutamakan pelibatan organisasi sosial, pranata sosial, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan forum-forum masyarakat lainnya.

Rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan napza merupakan proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental, maupun sosial, agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya dalam kehidupan masyarakat.

Pendidikan dan pelatihan Manajemen RBM bagi korban penyalahgunaaan NAPZA diikuti 80 peserta berasal dari unsur Laskar Anti Narkoba, Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), TKSK dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pelatihan berlangsung 24 Februari hingga 2 Maret 2017.

Baca Juga: Sidik Jari Siti Aisyah Dikirim ke Jakarta

Dalam kesempatan tersebut Mensos memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara sukarela telah mendirikan Institusi Penerima Wajib Lapor (Panti Rehabilitasi Sosial Korban Napza) dan memberikan layanan bagi korban napza untuk mengembalikan fungsi sosial seperti semula sehingga korban penyalahgunaan napza bisa kembali produktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI