Suara.com - Tim dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bertemu dengan terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah, di Kantor Polisi Cyberjaya, Sabtu.
Mereka yang turut bertemu Siti Aisyah adalah Deputy Chief of Mission atau Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur Andreano Erwin, Atase Imigrasi Mulkan Lekat, Ketua Satgas Perlindungan WNI Yusron B Ambary, pengacara dari Gooi dan Azura, Azura dan petugas imigrasi.
Pemerintah Malaysia telah memberikan akses konsuler kepada KBRI Kuala Lumpur pada Sabtu, (25/2/2017), mulai pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat untuk bertemu dengan Siti Aisyah.
Petugas imigrasi KBRI Kuala Lumpur memasuki ruang tahanan dengan membawa peralatan mobile device untuk verifikasi data diri Siti Aisyah, termasuk melakukan verifikasi keaslian sidik jari dan lainnya.
Baca Juga: Apa Kata Pakar Kesehatan tentang VX yang Membunuh Kim Jong Nam?
Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan pihak KBRI telah bertemu langsung dengan Siti Aisyah dan mendapati kondisinya dalam keadaan sehat wal afiat.
"Siti minta doa restu kepada kedua orang tuanya dan minta supaya mereka menjaga kesehatan serta tidak perlu ke Malaysia," katanya.
Yusron mengatakan kepada Siti pihaknya sudah menyampaikan kalau KBRI sudah menunjuk pengacara dan akan mendampingi Siti dalam proses hukumnya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Malaysia atas akses konsuler yang diberikan.
Siti Aisyah ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 13 Februari lalu kemudian diperpanjang tujuh hari hingga 1 Maret mendatang. (Antara)
Baca Juga: Menpora Beri 'Lampu Hijau' Sirkuit Balap di Lido, untuk MotoGP?