Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai salah satu saksi ahli dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok akan kembali menjalani sidang yang sudah masuk sidang ke -12 di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/2/2017).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Argo Prabowo Yuwono mengatakan tetap melakukan pengamanan seperti pada sidang - sidang sebelumnya.
"Ya, itu setiap Selasa kan memang sidang Ahok. Nanti kita akan melihat saksi yang ditampilkan oleh JPU. Apabila pak Rizieq datang sidang sebagai saksi akan tetap dilakukan (pengamanan)," kata Argo ketika dihubungi, Sabtu (26/2/2017).
Baca Juga: Sisa Dua, JPU Pastikan Hadirkan Habib Rizieq di Sidang Ahok
Menurut Argo, adanya penambahan anggota personil kepolisian tergantung kondisi di lapangan nantinya. Jika memang massa yang datang banyak, kata dia, penambahan personel dimungkinkan.
"Yang penting sidang harus lancar. Kemudian yang ingin menyaksikan juga lancar, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di saat itu juga bisa tercapai," tandasnya.