Bos Kebab Dituduh Zinah, Buktinya Chat "Keluar di Dalam"

Jum'at, 24 Februari 2017 | 20:56 WIB
Bos Kebab Dituduh Zinah, Buktinya Chat "Keluar di Dalam"
Nilam Sari laporkan eks suami, Hendy Setiono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha kebab bernama Hendy Setiono dilaporkan mantan istri, Nilam Sari, ke Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan, Jumat (24/2/2017). Selain melaporkan Hendy, Nilam juga mempolisikan perempuan yang diduga selingkuhan berinisial MS.

"Iya, kami datang ke Polda Metro mau melaporkan saudara Hendy Setiono atas dugaan tindak pidana zinah dan aborsi. Hendy merupakan mantan suami klien saya," kata kuasa hukum Nilam, Hendry Indraguna, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Nilam mengaku mempunyai bukti-bukti adanya dugaan perselingkuhan Hendy dengan perempuan berinisial MS.

"Bukan hanya wanita MS saja saya punya buktinya. Tapi banyak dengan perempuan lain juga. Buktinya dari ponsel. Karena dari ponsel itu saya tahu semua, check in dimana, jam berapa, transfer dengan siapa, jumlahnya berapa. Nah, itu saya akan laporkan karena memang ada bukti dugaan hamil, dan juga dia melakukan dugaan aborsi karena di situ ada juga kliniknya dan ada obatnya," kata Nilam.

Nilam juga menuduh Hendy berselingkuh dengan salah satu kader partai politik dan seorang artis.

"Pernah dia juga melibatkan salah satu artis berinisial BN dan kader partai inisial HP," ujar Nilam.

Nilam melaporkan Hendy ke polisi karena sudah tidak tahan dengan perlakuannya.

"Saya ya, sudah capek ribut. Terus saya tanya sekarang maumu apa, maumu apa, dan selalu dugaannya selalu selingkuh sampai akhirnya saya ambil ponselnya dan buktinya lengkap semua, di sana ternyata sampai cek in segala lengkap semua," ujar Nilam.

Nilam telah menjalani kehidupan rumah tangga bersama Hendy selama 14 tahun. Rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian, baru-baru ini.

"Untuk saya bercerai baru beberapa hari ini. Saya cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Nilam.

Dalam laporan ke polisi, Nilam menyertakan barang bukti, di antaranya percakapan Hendy dengan MS lewat ponsel, alat cek kehamilan (test pack), dan alat untuk mengggugurkan kandungan.

"Ini saya bacakan isi percakapannya Hendy dengan MS lengkap. Jelas sekali ada bukti buktinya. Bahwa ada percakapan seperti 'keluar di dalam, terlambat, makan nanas, minum alkohol untuk menggugurkan kandungannya.' Kata yang terakhir disuruh ke dokter untuk minta obat," ujar Nilam sambil membaca bukti percakapan di ponsel.

Hendy, kata Nilam, juga pernah menelantarkan Nilam dan tiga anaknya. Nilam juga mengaku pernah mendapatkan kekerasan dari Hendy.

"Itu sama dia, tiga anaknya pernah hanya dikasih uang jajan sebesar Rp100 ribu. Itu bertiga selama satu minggu. Pernah juga diusir dari rumah, padahal rumah juga dari usaha yang telah dirintis bersama," kata Nilam.

Laporan Nilam bernomor polisi LP/952/II/2017/PMJ/Dit.reskrimum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI