"Cek pilkada 2012, cek negara lain seperti apa. Kenapa tiba-tiba memaksa bikin aturan seperti itu. Memaksa pasangan kami cuti ini ada yang tidak benar," kata Putu.
Timses akan melapor ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu jika KPUD tetap membuat surat keputusan soal kampanye putaran kedua.
" Percayalah, kalau KPU DKI mengetok palu SK dibuat dan sesuai keinginannya sendiri, kami akan laporkan ke Bawaslu dan DKPP, karena kami sudah ingatkan lewat konferensi pers dan lewat telepon artinya ada niat baik kami," kata dia.
"Kalau ada pelanggaran biar DKPP yang mempelajari motif kenapa terjadi perubahan itu," Putu menambahkan.
Sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, mengatakan akan menunggu hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan pada 25 Februari hingga 27 Februari 2017 yang dilakukan KPUD.
" Ada banyak hal yang nanti akan kami evaluasi terkait dengan perhitungan suara tersebut, termasuk diantaranya temuan-temuan kami, terutama banyaknya pendukung kami yang tidak mendapatkan hak suara. Ini menjadi sangat penting buat kita semua," kata Ace.
Politisi Partai Golkar itu tak setuju ada kampanye pada putaran kedua. Dia minta KPUD jangan membuat aturan yang menyalahi PKPU.
"Karena itu kami mendesak kepada KPU DKI agar jangan membuat aturan yang tidak ada dasar hukumnya.Ingat bahwa KPU adalah pelaksana operasional dari PKPU yang disusun oleh KPU pusat dan dilaksanakan oleh KPU DKI Jakarta," kata dia.