Ahok: Tergantung Orang Jakarta Pilih Gubernur Baru atau Lama

Jum'at, 24 Februari 2017 | 13:18 WIB
Ahok: Tergantung Orang Jakarta Pilih Gubernur Baru atau Lama
Calon Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lebih memilih tidak melakukan kegiatan kampanye pada putaran kedua di Pilkada Jakarta 2017. Sebagai calon petahana, ia lebih memilih bekerja melayani masyarakat daripada harus menjalani cuti sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Bagi saya, saya pilih kerja‎. Tergantung orang Jakarta saja mau pilih istilahnya gubernur baru atau mau dipakai yang lama. Kita mah ikut saja, haknya di warga DKI kok," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Ahok tidak mau banyak menanggapi pertnyaan wartawan soal cuti kampanye. Cagub petahana di pilkada Jakarta 2017 ini lebih memilih fokus bekerja melayani masyarakat.

"Saya nggak tahu, tanya saja (KPUD), nggak usah pikirin, pikir kerja saja," kata Ahok.

Baca Juga: Kemana Partai Islam Pendukung Agus Merapat, Ahok atau Anies?

Sebelumnya, komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan kewajiban calon petahana cuti diatur dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Aturan tersebut berisi: gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Dahliah Umar menambahkan jadwal kampanye putaran kedua akan ditetapkan setelah KPUD menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

"Kampanye dimulai setelah penetapan calon yang memenuhi syarat untuk putaran ke dua atau (kampanye) mulai awal Maret sampai 15 April 2017," komisioner KPU DKI Bidang Kampanye kepada Suara.com, kemarin.

Jadwal pencoblosan putaran kedua di Pilkada Jakarta 2017 rencanannya akan diselenggarakan pada 19 April 2017.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang dipastikan lolos ke putaran kedua yaitu Ahok-Djarot dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Menurut hasil penghitungan suara pilkada putaran pertama yang dilakukan KPUD Jakarta, pasangan Ahok-Djarot unggul dengan 2.357.637 suara atau 42,96 persen. Pasangan Anies - Sandiaga di urutan kedua dengan 2.193.636 suara atau 39,97 persen. Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni hanya meraih 936.609 suara atau 17,07 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI