Suara.com - "Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Agama," demikian tulisan di spanduk yang dipasang di Masjid Al Jihad, Gang BB, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017).
Foto spanduk tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Twitter dan viral di media sosial. Di sebelah foto spanduk terdapat foto jamaah sedang mensalatkan jenazah di dalam masjid. Pemilik akun Twitter mention Twitter Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Kementerian Agama dengan pesan: Saya sedih hari ini. Ikut shalatkan jenazah di masjid yang resmi menolak pemilih suatu calon.
Semalam, Suara.com mendatangi masjid tersebut untuk mencari tahu kenapa tiba-tiba di tengah persiapan pilkada Jakarta putaran kedua yang diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, terpasang spanduk tersebut.
Awalnya, pengurus masjid Al Jihad, Yayat Supriatno, membantah masjid ini menolak untuk mensalatkan jenazah warga.
"Ini kan yang jadi masalah di media sosial itu, yang menyebar adanya spanduk ini (mengenai jenazah tidak disalatkan). Itu tidak benar sama sekali," kata Yayat kepada Suara.com.
Yayat mengatakan Kamis siang, masjid tetap menerima kedatangan jenazah untuk disalatkan.
"Tadi, ada jenazah yang meninggal,tapi kami semua warga salatkan kok di masjid Al Jihad ini. Sampai penuh masjid ada 200 orang lebih ikut solat di sini semua," ujar Yayat.
Lebih jauh, Yayat mengatakan spanduk tersebut sudah terpasang di depan masjid sejak Selasa (21/2/2017).
Dia mengakui keberadaan spanduk menarik perhatian petugas kelurahan dan Kantor Urusan Agama. Petugas sampai datang ke masjid untuk meminta penjelasan, lalu meminta agar spanduk tersebut dipindahkan.
"Tadi dari kelurahan dan KUA kecamatan datang konfirmasi ke kami (terkait spanduk) pengurus masjid sudah menjelaskan. Mereka mengerti. Tapi mereka hanya minta dipindah dari auning, hanya kami yang belum sempat pindahkan," ujar Yayat.
BERITA TERKAIT
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
27 November 2024 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI