Suara.com - PT. Freeport Indonesia menolak tawaran pemerintah untuk mengubah status dari pemegang kontrak karya menjadi pemegang izin usaha pertambangan khusus. Mereka berencana ke arbitrase internasional dan merumahkan 10 persen karyawan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mendesak pemerintah Indonesia serius segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Mau diselesaikan atau mau diulur? Kalau mau selesaikan harusnya duduk bareng. Bilang ke Freeport kalau kita punya undang-undang yang harus dieksekusi. Lalu dieksekusi dan sebagainya. Itu kan tahapan kerjanya. Ini segera didudukan maunya Freeport apa maunya pemerintah apa," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera menilai permasalahan tersebut mendesak untuk segera dituntaskan.
"Cukuplah masalah ini. Selesaikan dong. Ini masalah mau diselesaikan atau mau dibikin panjang?" kata dia.
Fahri mengatakan jangan sampai polemik tersebut merugikan kedua belah pihak.
"Kita harus tahu caranya, sebab jangan sampai ini jadi rusak semuanya. Ini yang harus diantisipasi. Nggak usah gagah-gagahan, selesaikan saja masalah ini," kata Fahri.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mendukung pemerintah menghadapi ancaman Freeport Indonesia menggugat ke arbitrase internasional.
"Ya mengenai ancaman arbitrase seringkali kita kalah. Jadi kalau mau serius arbitrase ini hadapi juga dengan serius. Jangan sampai arbitrase ini kita dikalahkan lagi. Karena menyangkut wibawa negara, wibawa pemerintah juga," kata Fadli di DPR.
Fadli mengatakan kalau pemerintah Indonesia sampai kalah di tingkat arbitrase, berarti mengindikasikan ada keputusan pemerintah yang tidak tepat.