Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mendukung pemerintah menghadapi ancaman PT. Freeport Indonesia menggugat ke arbitrase internasional. Freeport mengancam ke arbitrase untuk menolak tawaran pemerintah untuk mengubah status dari pemegang kontrak karya menjadi pemegang izin usaha pertambangan khusus.
"Ya mengenai ancaman arbitrase seringkali kita kalah. Jadi kalau mau serius arbitrase ini hadapi juga dengan serius. Jangan sampai arbitrase ini kita dikalahkan lagi. Karena menyangkut wibawa negara, wibawa pemerintah juga," kata Fadli di DPR, Kamis (23/2/2017).
Fadli mengatakan kalau pemerintah Indonesia sampai kalah di tingkat arbitrase, berarti mengindikasikan ada keputusan pemerintah yang tidak tepat.
Fadli meminta pemerintah berjuang menghadapi gugatan dan jangan gampang diintervensi kepentingan dari luar.
"Jadi tergantung pemerintah. Kalau serius bisa (menang). Sengaja dikalahkan juga bisa," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Freeport Indonesia akan rugi sendiri jika menghentikan produksi konsentrat. Masalah ini merupakan buntut aturan baru yang diterbitkan pemerintah Presiden Joko Widodo yang mewajibkan perubahan status kontrak karya ke izin usaha pertambangan khusus. Aturan ini dianggap bos Freeport McMoran Inc tak adil.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah memberikan waktu kepada Freeport untuk mengubah status kontrak karya selama enam bulan. Sri Mulyani meminta mereka mau bekerjasama.
"Freeport itu perusahaan publik. Kalau dia berhenti, dia juga akan jatuh sahamnya. Jadi, dalam hal ini tidak ada yang disebut menang atau kalah," ujar Sri Mulyani di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menilai tekanan Freeport terhadap Indonesia melalui PHK pegawai dan langkah ke arbitrase internasional menunjukkan mereka tidak profesional.
"Tidak boleh seperti itu, perusahaan multinasional seperti Freeport melakukan lay off pegawainya untuk menekan pemerintah, nggak ada itu, kampungan itu," kata Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).
Luhut menegaskan Indonesia merupakan bangsa berdaulat dan tidak pantas mendapat ancaman seperti itu.
Menurut Luhut masih banyak cara yang bisa dilakukan Freeport tanpa harus menekan pemerintah dengan cara merumahkan pegawai. Luhut menekankan pegawai Freeport merupakan tanggungjawab perusahaan tersebut.
"Masa negara berdaulat diancam. Kampungan itu. Itulah saya bilang kampungan itu," kata Luhut.