Akhirnya, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein dikabulkan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dia ditahan di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Sudah kami (kabulkan) penahanan penangguhannya. Kemarin sore sudah kami tangguhkan, (Firza) sudah keluar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radem Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).
Sejak Rabu (22/2/2017) kemarin, Firza keluar dari rumah tahanan.
Argo kemudian menjelaskan alasan meluluskan permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza.
"Alasannya subyektifitas penyidik, (karena alasan kesehatan) ya salah satunya ada itu, pemeriksaan sudah selesai," kata Argo.
Alasan kedua, proses pemeriksaan Firza dalam kasus dugaan makar juga telah rampung.
Polisi, kata Argo, juga telah mendapatkan jaminan dari keluarga bahwa Firza akan kooperatif dengan penyidik.
"Penangguhan yang jamin keluarganya, wajib lapor," kata dia
"Kalau pemeriksaan kurang nanti akan kami tambahi (jadwal pemeriksaan Firza). Sementara (pemeriksaannya) sudah cukup," Argo menambahkan.
Firza ditahan sejak 31 Januari 2017. Sejak itu, dia mulai sakit.
"Sudah kami (kabulkan) penahanan penangguhannya. Kemarin sore sudah kami tangguhkan, (Firza) sudah keluar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radem Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).
Sejak Rabu (22/2/2017) kemarin, Firza keluar dari rumah tahanan.
Argo kemudian menjelaskan alasan meluluskan permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza.
"Alasannya subyektifitas penyidik, (karena alasan kesehatan) ya salah satunya ada itu, pemeriksaan sudah selesai," kata Argo.
Alasan kedua, proses pemeriksaan Firza dalam kasus dugaan makar juga telah rampung.
Polisi, kata Argo, juga telah mendapatkan jaminan dari keluarga bahwa Firza akan kooperatif dengan penyidik.
"Penangguhan yang jamin keluarganya, wajib lapor," kata dia
"Kalau pemeriksaan kurang nanti akan kami tambahi (jadwal pemeriksaan Firza). Sementara (pemeriksaannya) sudah cukup," Argo menambahkan.
Firza ditahan sejak 31 Januari 2017. Sejak itu, dia mulai sakit.
Selain tersangkut kasus dugaan pemufakatan makar, Firza juga diduga terkait kasus penyebaran foto tak senonoh dan chat sex di media sosial.