Moch Zain mengatakan, dugaan itu menguat setelah dirinya menonton video berisi penemuan sejumlah makanan dan minuman dengan kemasan yang tertera tulisan ”Indonesian Humanitarian Relief” (IHR). Bachtiar Nasir adalah pemimpin organisasi itu. Logistik tersebut, kata Zain, bukan untuk warga sipil Aleppo, melainkan anggota Jaysh Al-Islam.
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Yayasan Keadilan untuk Semua yang ada dalam rekening BNI Syariah, polisi telah menetapkan Islahudin sebagai tersangka. Ia mengambil dana Rp 600 juta dari rekening yayasan tersebut. Polisi menduga, uang itu diambil atas perintah Bachtiar Nasir tanpa melalui mekanisme yang berlaku.
Bachtiar, dalam pemeriksaan polisi, mengakui mengelola Rp 3 miliar dari rekening tersebut untuk pendanaan aksi tanggal 4 November dan 2 Desember 2016. Selain aksi, ia juga mengakui uang itu digunakan untuk menyumbang korban bencana Aceh Rp 500 juta dan Sumbawa Rp 200 juta. Karenanya, ia menepis tuduhan menyalurkan dana dari rekening yayasan ke pihak lainnya.
Baca Juga: Rahma Azhari Kejutkan Fans dengan Foto Syur di Kamar Mandi