Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan media massa khususnya media elektronik tidak boleh menjadi sumber pemecah belah kehidupan bernegara.
"Digitalisasi itu berjalan cepat, jadi saya kira, kita harus cepat antisipasi pemberitaan hoax itu, sehingga pemberitaan media kita juga berita positif, yang seimbang dan mendidik juga untuk rakyat kita," ujarnya, saat menjadi pembicara utama pada pembukaan Konferensi Internasional Annual Meeting Presiden OIC Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF), di Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/2/2017).
Masalah digitalisasi dan konvergensi media menjadi salah satu topik yang dibahas pada pertemuan yang bertema “Media for World Harmony” tersebut.
Menko Luhut menyampaikan, bahwa dunia penyiaran terkini harus lebih dewasa dalam menyajikan pemberitaan, sehingga tidak menyiarkan informasi yang bersifat hoax.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Karo Multimedia Polri Bertugas Berantas 'Hoax'
Ia juga mendukung dan menyambut positif acara pertemuan ini karena dapat menunjukkan peran Indonesia sebagai salah satu negara yang bisa memelihara harmoni, terlepas dari persoalan-persoalan penyiaran yang negatif.
"Forum ini dibuat untuk menunjukkan Indonesia, bahwa penyiaran di Indonesia membuat semakin harmoni dalam berbangsa dan bernegara," ujar Luhut usai memberikan pemaparan materinya.
Selain sebagai ajang pertukaran informasi konferensi ini membawa pesan kepada dunia, bahwa penyiaran memiliki peran dalam menghadirkan harmoni dalam kehidupan antar bangsa.
Perhelatan ini diikuti oleh delegasi 46 negara antara lain, Turki, Maroko, New Zealand, Korea Selatan, Singapura, dan Australia. Masing-masing delegasi berbagi pengalaman dari negara lain tentang pengaturan media baru dalam konvergensi media.
Selain Menko Luhut hadir Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Walikota Bandung Ridwan Kamil dan kalangan akademisi Rektor Univetsitas Padjajaran Med Tri Hanggada.
Term-President of IBRAF Yuliandre Darwis menjelaskan pertemuan tahunan ini akan membahas kontribusi yang dapat diberikan oleh regulator penyiaran dari negara-negara OKI (Organisasi Kerja sama Islam) dalam menata penyiaran menjadi lebih baik.