Polisi Temukan Aset Bergerak Atas Nama Kedua Istri Bos Pandawa

Kamis, 23 Februari 2017 | 05:12 WIB
Polisi Temukan Aset Bergerak Atas Nama Kedua Istri Bos Pandawa
Aset milik tersangka kasus Pandawa Group. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan sejumlah aset yang disita polisi atas nama keluarga pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group, Salman Nuryanto. Aset bergerak yang disita berupa dua unit mobil atas nama istri pertama dan kedua Salman.

"Untuk tanah atas nama (Salman) Nuryanto ada. Kemudian mobil juga atas nama istrinya ada, atas nama istri pertama dan istri kedua ada," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).

Menurut Argo, saat ini polisi masih mendalami temuan aset yang berasal dari kedua istri Salman tersebut, apakah berkaitan dengan kasus penipuan dan pencucian uang atau tidak.

"Ya, tentunya kami akan memeriksa beberapa saksi, apakah itu nanti ada kaitanya dengan kasusnya atau tidak," kata dia.

Guna mengantisipasi aset bergerak dan tidak bergerak yang berkaitan dengan kasus ini tak berpindah tangan ke orang lain, polisi telah mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Polda-Polda lain.

"Ke depan kita juga sudah membuat surat ke BPN. Artinya surat ke BPN ini, biar benda yang tidak bergerak tadi tidak dipindahtangankan kepada orang lain. Begitu juga kita sedang membuat surat ke Samsat (di Polda-Polda lain), ada beberapa kendaraan jangan sampai nanti dipindahtangankan," kata dia.

Nani, istri pertama Salman, telah diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa (21/2) malam, usai buron dari pengejaran petugas. Penangkapan itu dilakukan lantaran polisi menganggap Nani diduga terlibat.

Sementara sehari sebelumnya, polisi juga menangkap istri kedua, saat meringkus Salman yang hendak melarikan diri di kawasan Tangerang, Banten. Namun akhirnya polisi melepaskannya kembali karena dianggap tidak ikut berkaitan dengan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI