Suara.com - Pengadilan Berlin menggelar kasus mantan militer Irak terkait tuduhan kejahatan perang. Rami K dituduh melakukan kejahatan perang setelah fotonya memegang kepala milisi ISIS usia dipenggal beredar di media sosial pada Maret 2015 silam.
Foto tersebut diduga diambil di pinggiran kota Tikrit-sekitar 160 kilometer sebelah utara kota Baghdad, Irak. Rami ditangkap kepolisian Jerman saat akan meminta suaka ke bersama ratusan imigran lain pada 2016.
"Dia disangkakan atas dua kejahatan perang sekaligus," kata jaksa.
Dalam keterangannya kepada hakim, Rami mengaku hanya mengikuti perintah atasan. Jika menolak, kata Rami, dirinya akan dipermalukan anggota kesatuannya.
"Saya tidak mungkin menolak karena bisa dieksekusi," katanya kepada hakim. (AFP)