Anak Buah SBY Tuduh Polisi Istimewakan Antasari, Tito Bereaksi

Rabu, 22 Februari 2017 | 19:23 WIB
Anak Buah SBY Tuduh Polisi Istimewakan Antasari, Tito Bereaksi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mempertanyakan perlakuan Bareskrim Polri terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Dia menilai Antasari mendapatkan perlakuan istimewa. Indikasinya, membolehkan Antasari jumpa pers di Bareskrim ketika menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui rekayasa kasus pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada Selasa (14/2/2017)

"Kepolisian memfasilitasi Antasari Azhar, menjadikan Mabes Polri untuk Antasari merusak kewibawaan Presiden ke 6. Kejam. Yang lebih kejam institusi kepolisian yang anda pimpin," ujar Benny dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (22/2/2017).

"Beliau mendatangi Mabes Polri, pura-pura korban kriminalisasi," Benny menambahkan.

Tapi, Tito menegaskan penafsiran Benny yang merupakan anggota Fraksi Demokrat itu tidak benar.

Baca Juga: Ahok Minta Jabatan Komisaris ke Nestle Jika Pensiun

Langkah Antasari melapor ke Bareskrim ketika itu justru merugikan Polri. Sebab, ketika itu, Antasari melaporkan penyidik Polri yang menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Penyidik tersebut tak lain adalah Kapolda Metro Jaya yaitu Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.

"Yang bersangkutan (Antasari) datang ke Mabes Polri justru untuk melaporkan anggota Polri. Karena yang dilaporkan anggota Polri para penyidik yang dilaporkan termasuk Pak Kapolda Metro. Jadi yang dilaporkannya Pasal 318 KUHP (persangkaan palsu) jadi mohon maaf bukan melaporkan Pak SBY. Bukan," kata dia.

"Yang dilaporkan Pasal 318 yaitu adanya petugas yang membiarkan seolah-olah ada yang melakukan rekayasa atau menghilangkan barang bukti," Tito menambahkan.

‎Dalam laporan Antasari, kata Tito, ada empat item. Kelalaian petugas menghilangkan barang bukti berupa baju, kemudian soal bekas peluru, serta pesan singkat yang tidak terekam data seluler.

"Jadi, ini Justru Polri yang dirugikan karena yang diserang dari penyidik, sedangkan serangan kepada Pak SBY nggak ada secara laporan, tidak ada tertulis tidak ada. Hanya laporan pada saat keluar dari waktu door stop (Antasari di Mabes Polri)," ujar Tito.‎

Baca Juga: Pemprov Sumut Bentuk Tim Selidiki Kasus Ciuman Massal PNS Nias

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI