Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, bukan milik suatu perusahaan, tapi milik publik.
Penegasan tersebut untuk menepis tudingan bahwa lahan RPTRA Kalijodo merupakan milik PT Sinarmas Land. Meskipun, pembangunan RPTRA dilakukan memakai dana program tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility; CSR) tersebut.
"Saya mau jelaskan, tanah ini bukan punya Sinarmas Land. Sinar mas itu mengeluarkan uang puluhan miliar, supaya bisa memajang tulisan mereknya saja di sini,” tutur Ahok dalam pidato peresmian RPTRA Kalijodo, Rabu (22/2/2017).
Ahok berharap, Sinarmas Land ke depan juga bisa berkontribusi merehabilitasi kali di sekitar Kalijodo. "Makanya saya lagi baik-baikin, sungainya juga (minta diperbaiki), tanggung saya bilang," katanya.
Baca Juga: Pernah Terseret Kasus Suap, Dua Jaksa DKI Malah Naik Jabatan
Ia juga menjelaskan, pemprov kekinian sudah memiliki 187 RPTRA yang tersebar di lima wilayah ibu kota. Jumlah itu ditargetkan naik menjadi 200 taman layak anak pada tahun 2017.
"Tahun ini kami rencanakan bangun 200 RPTRA. 100 RPTRA pakai uang APBD, 100 sisanya sumbangan swasta. Semua ini untuk dipakai warga, gratis,” tandasnya.
Kawasan yang dulunya tempat prostitusi terselubung itu, kekinian dilengkapi beragam fasilitas olahraga dan hiburan rakyat. Misalnya, lintasan joging, arena skateboard, sepeda, taman bermain anak, ruang perpustakaan, aula, PKK Gross Mart, ruang laktasi, toilet berpendingin cuaca, lapangan futsal, dan musala.
Dalam peresmian RPTRA Kalijodo, Ahok ditemani Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Selain Megawati, acara juga dihadiri Ketua PKK DKI Jakarta Veronica Tan, Wakil Ketua PKK DKI Happy Farida, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumarnayar.
Baca Juga: Pemusnahan Uang Palsu