Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan langkah Polri yang dengan cepat menyidik kasus penggalangan dana umat untuk aksi 4 November dan 2 Desember 2016 yang ditampung lewat rekening Yayasan Keadilan untuk Semua, tetapi beda penangannya dengan kasus penggalangan dana yang dilakukan relawan Teman Ahok untuk mendukung kampanye Basuki Tjahaja Purnama yang dulu sempat diwarnai isu mendapatkan dana Rp30 miliar dari pengembang reklamasi.
"Mengapa dana publik yang dikumpulkan sebut saja Teman Ahok itu disidik atau tidak, itu juga menjadi pertanyaan publik," kata Arsul dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (22/2/2017).
Dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang lewat yayasan keadilan, polisi telah menetapkan pegawai BNI Syariah menjadi tersangka dan dalam kasus ini Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir menjadi salah satu saksi.
Arsul juga menyontohkan kasus pengelolaan dana di Alfamart yang digalang lewat uang kembalian konsumen.
"Saat ini diberitakan di media ada pengumpulan dana dalam bentuk tidak mengembalikan uang kembalian atau belanja di Alfamart," kata Arsul.
Arsul menanyakan kepada Kapolri mengenai apakah kasus tersebut ditelusuri? Masalah tersebut sampai dipertanyakan nasabah Alfamart.
"Karena tidak dikembalikan dibawah Rp500 kemudian terkumpul sampai puluhan miliar, nah ini menjadi pertayaan apakah Polri juga melakuan penyidikan atau tidak," kata dia.