Pernah Terseret Kasus Suap, Dua Jaksa DKI Malah Naik Jabatan

Rabu, 22 Februari 2017 | 18:12 WIB
Pernah Terseret Kasus Suap, Dua Jaksa DKI Malah Naik Jabatan
Sudung Situmorang, saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta tengah memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/4)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Majelis hakim tidak menyetujui tuntutan jaksa penuntut KPK, yang menilai suap dari pejabat PT Brantas untuk Sudung dan Tomo sebagai perbuatan percobaan penyuapan.

Alhasil, Sudi Wantoko divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. Sedangkan Dandung dihukum 2,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.

Baca Juga: Setelah Istri Pertama, Giliran Istri Kedua Bos Pandawa Dibekuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI