Istri pertama bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto, Nani, ditangkap polisi di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (21/2/2017) malam.
"Istri pertamanya kami tangkap di tempat persembunyiannya di Indramayu. Dia juga kabur dan jadi DPO (daftar pencarian orang) kami," kata Kepala Sub Direktorat Fismondev Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sandi di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Setelah ditangkap, Nani dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Dia sudah ditahan di sini (Polda Metro Jaya)," kata Sandi.
Istri kedua Salman sudah ditangkap lebih dulu di tempat persembunyian di Tangerang, Banten, Senin (20/2/2017). Namun, petugas membebaskan istri kedua Salman karena dianggap tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang nasabah.
Selain menangkap Salman, polisi juga telah meringkus tiga anak buahnya, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin).
Polisi saat ini sedang melacak aset Pandawa Group. Barang bukti yang sudah disita, di antaranya tujuh unit mobil, beberapa unit sepeda motor, 40 sertifikat tanah, dan sejumlah rekening. Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam penelusuran aset, polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan daan Otoritas Jasa Keuangan.
"Istri pertamanya kami tangkap di tempat persembunyiannya di Indramayu. Dia juga kabur dan jadi DPO (daftar pencarian orang) kami," kata Kepala Sub Direktorat Fismondev Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sandi di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Setelah ditangkap, Nani dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Dia sudah ditahan di sini (Polda Metro Jaya)," kata Sandi.
Istri kedua Salman sudah ditangkap lebih dulu di tempat persembunyian di Tangerang, Banten, Senin (20/2/2017). Namun, petugas membebaskan istri kedua Salman karena dianggap tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang nasabah.
Selain menangkap Salman, polisi juga telah meringkus tiga anak buahnya, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin).
Polisi saat ini sedang melacak aset Pandawa Group. Barang bukti yang sudah disita, di antaranya tujuh unit mobil, beberapa unit sepeda motor, 40 sertifikat tanah, dan sejumlah rekening. Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam penelusuran aset, polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan daan Otoritas Jasa Keuangan.