Diduga Ada Kejahatan Sistem JKN, Menkes-KPK Bentuk Satgas

Rabu, 22 Februari 2017 | 17:47 WIB
Diduga Ada Kejahatan Sistem JKN, Menkes-KPK Bentuk Satgas
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membentuk tim satuan tugas terkait kasus kejahatan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Satgas dibentuk sekaligus untuk mencegah munculnya kejahatan baru.

"Kami mencoba membuat satgas untuk membuat pedoman pencegahan fraud di JKN. Kami baru bentuk satgasnya," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.

Satgas terdiri dari Kementerian Kesehatan, KPK, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK siap membantu memperbaiki pelayanan publik di sektor kesehatan. KPK, katanya, bukan baru kali ini terlibat dalam menangani kasus kesehatan. Sebelumnya lembaga antirasuah sudah terlibat menangani pengadaan obat-obatan.

"Kali ini kami bicara fraud atau klaim dari rumah sakit atau pelayanan kesehatan lain pada BPJS," katanya.

Pada 2015, KPK menemukan 175 ribu klaim. Nilai klaim mencapai 400 miliar rupiah dan terindikasi ada kecurangan.

"Sekarang ada sekitar satu juta klaim yang terdeteksi. Oleh karena itu, kami pikir secara sistematik harus bangun sistem pengendalian fraud, pencegahan harus jelas," kata Pahala.

KPK akan memproses indikasi kecurangan tersebut.

"Kenapa dia terbukti fraud? Mungkin sistem kita nggak jelas bahwa penanganannya a, b, c mungkin mereka melakukan yang lain. Nah ini kita berusaha supaya sistemnya jelas. yang kedua juga usulkan menggunakan perdata artinya siapa yang klaimnya fraud kita tambahkan klausul, misalnya denda di rumah sakit yang melakukan fiktif misalnya kita lakukan denda. yang ketiga tentunya pidana, kita akan kerjasama dengan kejaksaan untuk mensosialisasikan tapi kita undur tahun 2018," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI