Aset Pandawa Group Belum Berhasil Disita Semua

Rabu, 22 Februari 2017 | 17:14 WIB
Aset Pandawa Group Belum Berhasil Disita Semua
Aset milik tersangka kasus Pandawa Group [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polisi kembali menyita beberapa aset yang diduga berkaitan dengan kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto. Barang yang baru saja disita berupa satu mobil dan beberapa unit sepeda motor.

"Ada nambah satu lagi (mobil). Motor saya belum hitung, tapi banyak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).

Sejak Salman ditangkap pada Senin (20/2/2017), polisi sudah menyita 40 sertifikat tanah, enam unit mobil, dan sejumlah rekening yang nilainya ditaksir ratusan miliar rupiah.

"Ini sedang kami runut sedang kami data aset aset yang berhubungan dengan koperasi itu artinya bahwa pembelian barang bergerak maupun benda tidak bergerak ini apakah ada kaitannya dengan uang yang diinvestasikan dari nasabah-nasabah ini," kata Argo.

Selain menyita aset, pada saat yang bersamaan penyidik juga masih mendata nasabah. Sejauh ini sudah 772 nasabah yang didata polisi. Jumlah tersebut kemungkinan masih bertambah.

Argo mengatakan dana nasabah nanti akan dikembalikan, tetapi setelah ada putusan pengadilan.

"Kepolisian hanya lakukan penyelidikan sesuai yang kita persangkakan nantinya untuk pengembalian aset atau pengembalian barang kepada nasabah itu wewenang di pengadilan," katanya.

Selain menangkap Salman, polisi juga sudah meringkus tiga anak buahnya, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin).

Para tersangka dengan Pasal berlapir. Yakni Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 46 Undang-Undang Rl Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 14, Pasal 5, Pasal 6 Undang-Undang Rl Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI