Suara.com - Korea Utara mendesak pemerintah Malaysia segera membebaskan wanita asal Indonesia Siti Aisyah (25) dan Vietnam Doan Thi Huong (28), yang dituduh terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi mereka Kim Jong Un.
Desakan tersebut, seperti dilansir AFP, Rabu (22/2/2017), diutarakan sendiri oleh Duta Besar Republik Demokrasi Rakyat Korea untuk Malaysia Kang Chol.
"Malaysia harus segera membebaskan wanita asal Indonesia dan Vietnam, karena mereka tak bersalah, sama seperti warga kami yang turut ditahan," tegas Kang Chol dalam pernyataan tertulisnya.
Menurut Kang Chol, kalau kedua wanita tersebut menyemprotkan racun ke wajah Jong Nam, maka bisa dipastikan mereka semua tewas.
Baca Juga: Ahok: Tiga Tanggul Jebol karena Banjir
"Kalau yang mereka semprotkan itu adalah racun, bagaimana mereka bisa terus hidup dengan racun yang pasti menempel di tangan. Logika itu yang tak ada dalam informasi kepada publik," terangnya.
Karenanya pula, Kang Chol tegas menolak hasil autopsi pemerintah Malaysia yang mengklaim Jong Nam tewas akibat disemport cairan beracun.
Untuk diketahui, dalam penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Polisi Diraja Malaysia secara berturut-turut menangkap Doan Thi Huong dan Siti Aisyah.
Setelahnya, polisi juga menangkap lima warga Korut yang diduga terkait pembunuhan tersebut. Sementara kekinian polisi masih memburu tiga warga Korut lain yang juga diyakini terlibat.
Sebelumnya, dalam pernyataan kepada polisi, Siti Aisyah dan DoanThi Huong mengakui tak mengira cairan yang diberikan kepada mereka adalah racun untuk membunuh cucu tokoh pendiri Korut sekaligus Gerakan Non-Blok, Kim Il Sung tersebut.
Baca Juga: Ini Daftar Pemimpin Negara Paling Berbahaya Sedunia
Kedua wanita tersebut menuturkan menyemprotkan cairan ke wajah Kim Jong Nam karena mengira itu adalah adegan acara reality show bergenre komedi.