Tito Paparkan 5 Kasus Mengepung Rizieq Shihab, Termasuk Chat Sex

Rabu, 22 Februari 2017 | 13:14 WIB
Tito Paparkan 5 Kasus Mengepung Rizieq Shihab, Termasuk Chat Sex
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus tersebut, kata Tito, penyidik sudah menyita telepon genggam dan memeriksa saksi-saksi. 

"Kasus dengan Firza masih pemeriksaan ahli digital forensik, apakah foto itu benar atau tidak. Kemudian akan ditingkatkan apakah akan ada tersangka atau tidak," kata Tito.

Sementara kasus yang menjerat Bachtiar Nasir, kata Tito, dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Yayasan, UU tentang Perbankan, dan tindak pidana pencucian uang. 

"Sesuai UU Yayasan Nomor 28 Tahun 2004 dijelaskan dana yayasan tidak dapat digunakan oleh pihak ketiga. Untuk kegiatan keagamaan ini dikuasai oleh Bachtiar Nasir yang bukan pihak ketiga, itu melanggar Pasal 5 UU 28 tahun 2004 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun" kata Tito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI